Pemerkosan oleh Mayor Bagas Firmasiaga disebut terjadi di Bali. Aksi tidak terpuji tersebut terjadi pada pertengahan November 2022.
Baca Juga: LPSK Sampaikan 6 Kejanggalan di Pengakuan Putri C yang Diduga Alami Pemerkosaan Oleh Brigadir J
2. Proses hukum sudah berjalan
Jenderal Andika Perkasa pun memastikan proses hukum sudah berjalan. Mayor Bagas Firmasiaga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku sempat menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Sulsel.
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika.
3. Mayor Bagas Firmasiaga ditahan
Saat ini penyidikan kasus pemerkosaan terhadap Letda Caj GER diambil alih Puspom TNI, karena tersangka oknum Paspampres. Mayor Bagas Firmasiaga pun sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.