Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Pemerintah, Cek di Laman cekbantuanstb.kominfo.go.id

- 6 Desember 2022, 09:48 WIB
Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Pemerintah, cek di laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Simak cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Pemerintah, cek di laman cekbantuanstb.kominfo.go.id. /https://siarandigital.kominfo.go.id/

BERITA DIY - Masih belum punya Set Top Box atau STB untuk nonton siaran TV digital? Ini cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Pemerintah.

Saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa menonton siaran TV digital karena tidak mempunyai Set Top Box atau STB.

Tak heran, sebab harga satu buah STB sendiri cukup mahal berada pada kisaran lebih dari Rp 100 ribuan.

Hal itu yang membuat masyarakat utamanya warga miskin enggan membeli Set Top Box karena harganya yang mahal.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis Dari Pemerintah di cekbantuanstb.kominfo.go.id, Nonton TV Digital

Namun sebenarnya masyarakat miskin tak perlu risau dan khawatir, karena Pemerintah menyediakan Set Top Box gratis. 

 

Adapun cara cek penerima STB gratis dari Pemerintah dapat melalui laman cekbantuanstb.kominfo.go.id dengan input NIK KTP.

Cara Cek Set Top Box atau STB Gratis 

Berikut cara cek penerima Set Top Box gratis dari Kominfo:

1. Masuk ke laman cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukan NIK KTP dan kode captcha pada kolom tersedia

3. Klik 'Pencarian'

4. Hasil akan muncul

Setelah nantinya mendapatkan Set Top Box, Anda wajib melakukan pemasangan STB di TV analog untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.

Cara Pasang Set Top Box

Berikut cara pasang Set Top Box untuk nonton siaran TV digital dari TV analog:

1. Siapkan STB dan TV analog

2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog

Baca Juga: Cara Setting TV Digital Samsung Mudah Tanpa Set Top Box di Pengaturan dan Pakai STB untuk TV Analog

3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati

4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.

5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.

6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.

7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.

8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.

9. Nyalakan STB dan TV analog.

10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.

11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.

12. Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.

Informasi lebih lanjut dan lengkao mengenai Set Top Box dan siaran TV digital, Anda dapat menghubungi call center di nomor 159.

Itulah informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Pemerintah, segera cek di laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x