2 - 3 Februari 2022: Pengumuman hasil seleksi semua, pelamar P1, P2, P3 dan Umum.
Sebagai informasi tambahan, pelamar P2 dalam PPPK 2022 merupakan guru THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Adapun pelamar P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
Dalam penilaian kesesuaian yang akan dijalani 5 hari lagi, ada 4 poin penting yang harus dipahami para guru pelamar P2 dan P3 pada PPPK 2022 agar lolos menjadi ASN.
Berikut 4 poin penting yang harus dipahami dalam penilaian kesesuaian PPPK guru 2022:
1. Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Hal yang dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan kualifikasi akademik S1 atau D-IV, dan/atau Sertifikat pendidik.
2. Dimensi kompetaensi teknis. Ada 4 hal dipertimbangkan, yaitu profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
3. Dimensi kinerja. Bagian ini juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja dan kerja sama.