BERITA DIY - Pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 wajib tahu hal berikut ini jika ingin lolos. Tak ada tes kompetensi, tapi berikut ini gantinya.
Kemendikbud Ristek dalam seleksi PPPK 2022 membagi 4 kategori guru pelamar, yaitu P1, P2, P3 dan Umum.
Sebagai informasi, pelamar P2 merupakan guru THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Adapun pelamar P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
Bagi yang sudah lolos seleksi administrasi, khusus pelamar P2 dan P3 ini tidak ada tes seleksi kompetensi pada proses penerimaan PPPK 2022.
Namun sebagai gantinya ada penilaian kesesuaian yang dilakukan guru senior hingga BKPSDM. Berikut jadwalnya:
27 - 28 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior.
29 November - 3 Desember 2022: Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM.