Berdasarkan pantauan Berita DIY di kolom komentar Instagram @kemnaker, masih banyak karyawan yang statusnya ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji 2022 namun belum menerima bantuan ini.
Masyarakat tidak bisa mendaftar jadi penerima BSU tahap 8 secara mandiri karena Kemnaker tidak membuka proses pendaftaran.
Kemnaker hanya mendapatkan data calon penerima BSU tahap 8 dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria yang diterangkan di Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Masyarakat yang ingin dapat BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu bisa cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan syarat lain yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebagai berikut:
1. WNI
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
3. Bukan ASN, TNI, Polri
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH