Cek Daftar Nama Penerima BSU Tahap 7 2022 Kesini, 2,4 Juta Pekerja Belum Klaim! WA Nomor Ini Jika Belum Cair

- 11 November 2022, 09:15 WIB
Cek penerima BSU dengan NIK KTP, daftar nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU berapa tahap dan BSU tahap 7 cair di bank apa.
Cek penerima BSU dengan NIK KTP, daftar nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU berapa tahap dan BSU tahap 7 cair di bank apa. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BSU dengan NIK KTP, daftar nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU berapa tahap dan BSU tahap 7 cair di bank apa.

Ketahui cek daftar nama penerima BSU tahap 7 2022 ke link resmi BPJS Ketenagakerjaan, 2,4 juta pekerja belum klaim. WA nomor ini jika BLT Subsidi Upah belum cair.

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas kenaikan harga BBM.

Program BSU sendiri sudah dijalankan sejak 2020, ketika itu untuk membantu pekerja yang terimbas pandemi COVID-19 dengan nominal bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal BSU Tahap 7 dan 8 2022 Kapan Cair, Punya Tanda Ini Dijamin Dapat BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link BSU yang disediakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika nama masuk ke dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji tersebut, pekerja bisa mendapatkan BSU yang mencapai Rp 600 ribu di tahun 2022.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Tanda mendapatkan BSU tahap 7 maupun 8 ialah muncul tanda jika pekerja tersebut terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 7 2022 di Daftar Ini, Begini Cara Pencairan BLT Subsidi Upah di Kantor Pos dan Pospay

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun 2022, yang saat ini telah tersalurkan kepada 10,3 juta pekerja.

Ia menambahkan subsidi gaji untuk tahun ini disalurkan melalui dua model yaitu lewat bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui Pos Indonesia untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100 persen hingga akhir tahun 2022 ini," kata Ida.

Secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 pekerja atau setara 80,30 persen. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersampaikan kepada 1,2 juta orang dari target realisasi 3,6 juta orang.

Baca Juga: BSU Tahap 7 dan 8 2022 Cair Hari Ini ke 3,6 Juta Pekerja, Cek Siapa Penerima BLT Subsidi Upah di Daftar Ini

Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan melalui tiga cara yaitu calon penerima mendatangi Kantor Pos terdekat. Yang kedua pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Cara ketiga adalah jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Berikut cara menghhubungi BPJS Ketenagakerjaan via WA:

- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;

- Setelah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.

Demikian penjelasan cek daftar nama penerima BSU tahap 7 2022 ke link resmi BPJS Ketenagakerjaan, 2,4 juta pekerja belum klaim. WA nomor ini jika BLT Subsidi Upah belum cair.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah