Input NIK KTP ke Link BPUM BRI dan BNI Online November 2022 Ini, Cek Siapa Saja Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu

- 7 November 2022, 19:05 WIB
Informasi BLT UMKM cair Rp 600 ribu tahun ini hingga tanda dapat BPUM tanpa cek NIK KTP di Eform BRI.
Informasi BLT UMKM cair Rp 600 ribu tahun ini hingga tanda dapat BPUM tanpa cek NIK KTP di Eform BRI. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, cara daftar BPUM 2022 dan BLT UMKM kapan cair.

Ketahui input NIK KTP ke link BPUM BRI serta BNI online pada November 2022 berikut, cek siapa saja penerima BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu di link resmi.

Pertanyaan soal di mana link untuk cek daftar penerima BPUM 2022, hingga kini masih banyak yang mencari. Sebab link BLT UMKM sebelumnya tak bisa diakses.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa mengakses link yang disediakan BNI di banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id.

Baca Juga: Jangan Kaget BPUM 2022 Masuk Rekening Usai Daftar Kesini, BLT UMKM Cair Tanpa Terdaftar di BRI eform.bri.co.id

Namun link yang disediakan Bank BNI sejak 2021 itu, yakni banpresbpum.id, kini tak bisa diakses. Bahkan tercantum bahwa domain tersebut dijual.

Sementara link BLT UMKM BRI yang ada sejak 2020, yaitu eform.bri.co.id, hingga sekarang masih belum menampilkan data penerima BPUM terbaru.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha sejak 2020.

Pada tahun 2022 ini, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id & banpresbpum.id 2022, Ini Tanda Penerima BPUM Rp 600 Ribu

Akan tetapi sejumlah daerah kini mulai menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Sebanyak 12.266 pelaku usaha mikro dan kecil di Riau akan memperoleh bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) dari pemerintah masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

"Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp14.719.200.000," kata Asisten I Setdaprov Riau Job Kurniawan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online Agar Terdaftar di eform.bri.co.id 2022, Cek Siapa Saja Penerima BPUM BRI & BNI Kesini

Ia mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau masih perlu menyosialisasikan MATA UMKM dan BPUM kepada masyarakat, sehingga semakin banyak UMKM yang terbantu akibat dampak pandemi COVID-19.

Dengan harapan dapat mendorong bangkitnya usaha masyarakat Riau yang terdampak pandemi COVID-19

"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," katanya.

Syarat lainnya adalah memiliki usaha mikro, bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR), serta belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Banpres Ini untuk Cek Penerima BPUM November 2022, Begini Cara Daftar UMKM Online

Berdasarkan penelusuran Berita DIY pada situs MATAUMKM, tak ada informasi soal tenggat pendaftaran yang diberikan. Untuk UMKM Riau, yuk daftar!.

Berikut ini cara cek penerima BPUM di Bank Riau Kepri:

1. Kunjungi laman www.bankriaukepri.co.id atau klik tautan ini Cek Penerima BPUM (bankriaukepri.co.id)

2. Masukkan nomor KTP Anda yang sudah didaftarkan sebelumnya

3. Klik dan centang kotak Captcha 

4. Klik proses

Untuk daerah lain bisa bertanya pada Dinas Koperasi dan UKM setempat. Sebab tiap daerah memiliki kebijakan soal BPUM masing-masing.

Saat ini Pemda Aceh juga mengaku sudah menyetor data agar pelaku usaha terdaftar mendapatkan BPUM 2022.

Demikian penjelasan input NIK KTP ke link BPUM BRI serta BNI online pada November 2022 berikut, cek siapa saja penerima BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu di link resmi.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah