1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode Captcha yang tersedia di layar
4. Klik "Pencarian"
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah layak dapat bantuan STB gratis atau tidak.
Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB bisa menghubungi call center 159.
Selain menghubungi call center, Anda juga bisa mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK yang asli.
Informasi lengkap tentang Cara mendapatkan Set Top Box TV digital Kominfo Gratis dari Pemerintah bisa baca artikel di bawah ini: