Cara Pindah ke TV Digital Sebelum TV Analog Dihentikan Bisa Pakai STB, Wilayah Ini Dimatikan Hari Ini?

- 2 November 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Informasi cara pindah ke TV digital sebelum TV analog dihentikan, wilayah ini dimatikan hari ini, cek bisa pakai set top box dan tidak.
Ilustrasi - Informasi cara pindah ke TV digital sebelum TV analog dihentikan, wilayah ini dimatikan hari ini, cek bisa pakai set top box dan tidak. /Pexels/Towfiqu barbhuiya

BERITA DIY - Berikut informasi cara pindah ke TV Digital sebelum TV Analog dihentikan, bisa pakai set top box (STB) dan tanpa STB, wilayah ini dimatikan hari ini?

Cek bagaimana cara pindah ke TV Digital dari TV Analog yang akan mulai dihentikan serempak se-Indonesia.

TV Digital dikabarkan akan mulai mengudara dan beberapa wilayah akan mulai dimatikan siaran TV Analog hari ini.

Kabar terbaru pihak Kominfo akan mulai menghentikan siaran TV Analog mulai hari ini 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek dan 222 kota atau kabupaten lain di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog ASO di Seluruh Indonesia dan Cara Setting ke TV Digital Pakai STB

Untuk itu masyarakat perlu mengganti atau beralih ke TV Digital dari sebelumnya pakai TV Analog, cek caranya di bawah ini.

Namun beberapa masyarakat yang masih memiliki TV LED tak perlu membeli TV LED baru untuk berpindah ke TV Digital.

Anda cukup membeli Set Top Box (STB) sebagai perangkat membatu televisi untuk beralih ke TV Digital.

Namun perlu diketahui tidak semua merupakan TV Digital, seperti diketahui TV Digital merupakan perangkat TV yang dibekali kemampuan utama menangkap sinyal digital.

Baca Juga: Kode Frekuensi Indosiar dan SCTV di TV Digital, Begini Cara Mencari Saluran yang Tidak Ada Usai Pasang Set Top

Agar TV bisa menangkap sinyal digital, maka diperlukan perangkat receiver atau penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal digital DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation).

Berikut ini adalah cara pindah ke TV Digital saat siaran TV Analog mulai dihentikan.

1. Pastikan area tempat tinggal Anda telah masuk cakupan layanan siaran TV Digital.

2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

3. Pakai antena biasa atau UHF, Anda bisa pasang di luar atau di dalam rumah.

4. Pastikan TV Anda sudah mendukung penerima siaran TV Digital DVB-T2. Bila belum, maka Anda harus menggunakan perangkat set top box (STB).

Kamu dapat mencari STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.

5. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

Baca Juga: Daftar Kode Frekuensi Trans7 TV Digital DVB T2 Nonton Gratis MotoGP 2022 Tanpa Kode Biss Key

Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

  • Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  • Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
  • Klik menu “Pilih Kategori”.
  • Klik “Televisi”.
  • Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
  • Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.

Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Demikian informasi cara pindah ke TV Digital sebelum TV Analog dihentikan, wilayah ini dimatikan hari ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x