Selain itu pelaku usaha mikro atau UMKM dan kelompok disabilitas atau difabel juga dapat mendaftarkan diri di pembukaan gelombang 47 Kartu Prakerja.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah atau kuliah.
Cara daftar gelombang 47 Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
1. Login link prakerja.go.id
2. Masukkan email
3. Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
5. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu kembali untuk gabung gelombang yang dibuka