Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023: Ada 24 Hari, Cek Tanggal Merah dan Download di Link PDF Ini

- 12 Oktober 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi. Ketahui daftar hari libur nasional cuti bersama dan tanggal merah 2023 beserta link download SKB 3 Menteri PDF.
Ilustrasi. Ketahui daftar hari libur nasional cuti bersama dan tanggal merah 2023 beserta link download SKB 3 Menteri PDF. /PIXABAY/MaeM

BERITA DIY - Berikut daftar hari libur nasional di kalender 2023 dan cuti bersama ada 24 hari libur atau tanggal merah beserta dengan link download daftar lengkap dalan SKB 3 Menteri format PDF.

Mengenai daftar hari libur nasional atau tanggal merah yang akan diberlakukan pada tahun 2023 sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada Selasa 11 Oktober 2022.

Adanya daftar hari libur tanggal merah 2023 tersebut dipastikan dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri yang telah dilakukan.

Dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur bersama dan cuti bersama tersebut diketahui disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: LINK Download SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama Format PDF, Kapan Lebaran?

Pada surat yang telah ditetapkan tersebut diketahui bahwa terdapat hari libur yang mencapai 24 hari libur yang terdiri dari hari libur nasional dan cuti bersama yang akan dilakukan 

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Menko PMK, Muhadjir Eddendy seperti yang dikutip dalam laman resmi setkab.go.id.

Ketetapan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama atau tanggal merah di Indonesia pada tahun 2023 ini sendiri berdasarkan pada perayaan hari-hari besar yang akan diperingati.

Perayaan hari besar yang masuk dalam hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sendiri yaitu seperti hari besar perayaan keagamaan dan juga perayaan hari besar kenegaraan.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Cek Jumlah Tanggal Merah Setiap Bulan di SINI

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x