Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Cek Jumlah Tanggal Merah Setiap Bulan di SINI

- 11 Oktober 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia tetapkan 24 hari di tahun 2023 sebagai libur nasional dan cuti bersama, berikut tanggal dari 24 hari libur di 2023.
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia tetapkan 24 hari di tahun 2023 sebagai libur nasional dan cuti bersama, berikut tanggal dari 24 hari libur di 2023. /PIXABAY/MaeM

BERITA DIY - Resmi umumkan 24 hari di tahun 2023 menjadi libur nasional dan cuti bersama, simak daftar tanggal libur yang ditetapkan pemerintah berikut ini.

Kabar gembira menjelang akhir tahun 2022 bagi masyarakat Indonesia, di mana pemerintah secara resmi menetapkan 24 hari libur untuk tahun depan.

Penetapan 24 hari libur tersebut secara resmi telah dilakukan per hari ini, Selasa 11 Oktober 2022.

Dilansir dari PMJ NEWS, kesepakatan atas 24 hari libur pada tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Indonesia.

Baca Juga: Link Download PDF SKB 3 Menteri Libur Nasional 2023, Berapa Tanggal Merah dan Hari Cuti Bersama 2023

Ketiga menteri yang menyepakati 24 hari libur meliputi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," jelas Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dikutip dari PMJ NEWS pada 11 Oktober 2022.

Diketahui dari 24 hari libur, 16 hari merupakan libur nasional dan 8 lainnya adalah cuti bersama.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," tambah Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x