Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023: Simak Link Download SKB 3 Menteri PDF

- 11 Oktober 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi. Ketahui daftar tanggal merah hari libur nasional cuti bersama 2023 di link download SKB 3 menteri.
Ilustrasi. Ketahui daftar tanggal merah hari libur nasional cuti bersama 2023 di link download SKB 3 menteri. /PIXABAY/MaeM

BERITA DIY - Berikut daftar tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 yang lengkap dengan link download SKB 3 Menteri yang telah disahkan.

Secara resmi pemerintah telah menentukan jumlah dan daftar hari dalam tanggal merah hari libur nasional beserta dengan cuti bersama yang akan diberlakukan untuk tahun 2023.

Kepastian mengenai daftar hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama tersebut diketahui melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri yang telah disahkan.

Pengesahan SKB 3 Menteri yang menjadi dasar penetapan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut secara resmi ditandatangani pada Selasa 11 Oktober 2022 hari ini.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Ada 24 Hari Libur!

Adapun untuk nantinya daftar tersebut dapat diketahui oleh masyarakat dengan membacanya maupun dengan terlebih dahulu melakukan proses download SKB 3 Menteri dalam format PDF.

Berdasarkan pada penjelasan yang dilakukan oleh pemerintah, diketahui bahwa total jumlah libur nasional tanggal merah beserta dengan cuti bersama tersebut yaitu 24 hari.

Hal itu dilakukan dalam pembagian yaitu hari libur nasional dan tanggal merah yang nantinya rencananya akan diperingati dan dilaksanakan 16 hari dalam tahun 2023 mendatang.

Sedangkan untuk ketetapan waktu atau jumlah hari cuti bersama sendiri nantinya pada tahun 2023 ini akan terdapat dan telah ditetapkan yaitu sejumlah 8 hari yang akan hadir.

Baca Juga: Isi SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Daftar 24 Tanggal Merah PDF Kalender Terbaru

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x