Dari total korban mencapai 678 orang, 131 dinyatakan meninggal dunia, 524 orang mengalami luka ringan hingga sedang, dan 23 orang mengalami luka berat.
Berdasarkan jumlah korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan yang dirilis secara resmi oleh Polri, kini Tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah sepak bola terkelam kedua di dunia.
Dari Tragedi Kanjuruhan kini pihak Kepolisian telah menahan dan menetapkan enam tersangka yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut.
Untuk lebih jelasnya, simak daftar enam tersangka yang telah ditetapkan Polri berikut ini:
1. Akhmad Hadian Lukita - Direktur PT Liga Indonesia
2. Abdul Haris - Ketua Panpel Arema FC
3. Suko Sutrisno - Security Officer Arema FC
4. Wahyu SS - Kabag Ops Polres Malang
5. BS - Kasat Samapta Polres Malang