Penjelasan Aturan FIFA dalam Penggunaan Gas Air Mata Lengkap dengan Efek Samping saat Kontak dengan Tubuh

- 2 Oktober 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi gas air mata. Penjelasan aturan FIFA dalam penggunaan Gas Air Mata dalam kasus di Stadion Kanjuruhan lengkap dengan efek samping saat kontak dengan tubuh.
Ilustrasi gas air mata. Penjelasan aturan FIFA dalam penggunaan Gas Air Mata dalam kasus di Stadion Kanjuruhan lengkap dengan efek samping saat kontak dengan tubuh. /UNSPLAS/Colin Lloyd

BERITA DIY – Simak informasi efek kontak gas air mata pada tubuh lengkap dengan peraturan FIFA dalam kasus di Stadion Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Gas air mata kembali menjadi obrolan setelah adanya kericuhan sepak bola dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam kemarin.

Dalam pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya tersebut, suporter tuan rumah yang tidak terima atas hasil partai tersebut merangsek masuk ke lapangan setelah laga.

Saat situasi di luar kendali, satuan kepolisian yang berada di Stadion Kanjuruhan kemudian melepas gas air mata ke penonton dan beberapa titik di dalam stadion.

Baca Juga: Kronologi Tragedi Stadion Kanjuruhan Kerusuhan Usai Arema FC vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1 Ditunda

Akibatnya, penonton yang terkena kontak dengan gas air mata kemudian berdesak-desakan di titik lokasi dalam stadion sehingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Penggunaan gas air mata untuk menenangkan suporter yang turun ke lapangan dan membuat kericuhan dinilai menjadi salah satu alasan banyaknya korban jiwa yang berguguran.

Mengenai gas air mata, federasi sepak bola dunia, FIFA, menjelaskan bahwa penggunaan gas untuk mengontrol massa dalam stadion adalah hal yang dilarang.

Dalam peraturan resmi FIFA di FIFA Stadium Safety and Security Regulations, petugas lapangan atau satuan kepolisian yang turun untuk menghentikan gerakan massa yang memasuki lapangan dilarang menggunakan senjata kimia dan gas penjinak massa. 

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x