Penjelasan Aturan FIFA dalam Penggunaan Gas Air Mata Lengkap dengan Efek Samping saat Kontak dengan Tubuh

- 2 Oktober 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi gas air mata. Penjelasan aturan FIFA dalam penggunaan Gas Air Mata dalam kasus di Stadion Kanjuruhan lengkap dengan efek samping saat kontak dengan tubuh.
Ilustrasi gas air mata. Penjelasan aturan FIFA dalam penggunaan Gas Air Mata dalam kasus di Stadion Kanjuruhan lengkap dengan efek samping saat kontak dengan tubuh. /UNSPLAS/Colin Lloyd

Baca Juga: Kronologi Arema FC vs Persebaya Surabaya Ricuh 127 Suporter Tewas, Resmi BRI Liga 1 2022-2023 Ditunda?

Hal ini dilakukan supaya pertandingan sepak bola tersebut dapat berjalan dengan aman dan tidak mengganggu ketertiban massa yang hadir. 

Dikutip oleh BERITA DIY dari Healthline, gas air mata adalah gabungan senyawa kimia yang dapat mengakibatkan iritasi pada kulit, sistem pernapasan, dan organ mata.

Meski disebut sebagai gas, gas air mata sendiri adalah sebuah bubuk bertekanan yang akan mengeluarkan sejenis kabut saat disemprotkan atau dikeluarkan.

Zat yang paling umum digunakan dalam gas air mata adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (CS gas) yang ditemukan pertama kali di Amerika Serikat pada 1928.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini Sabtu, 1 Oktober 2022: Cek Jam Tayang Big Match Arema FC vs Persebaya

Gas air mata juga merupakan senjata kimia yang umum digunakan pada Perang Dunia Pertama. Kemudian di tahun 1993 melalui pertemuan Geneva diambil kesimpulan bahwa gas air mata dilarang digunakan dalam perang.

Lebih lanjut, kontak dengan gas air mata dapat berakibat pada iritasi pada organ tubuh yang terkena atau terkontaminasi.

Rasa sakit yang ditimbulkan oleh CS gas dalam gas air mata disebut mampu memberikan rasa pedas pada reseptor tubuh jauh lebih pedas daripada zat seperti cabai atau wasabi.

Terdapat beberapa faktor penting yang dapat mengakibatkan fatalnya kontak atau menghirup gas air mata, seperti berapa banyak gas yang terhirup, jarak antara sumber gas, hingga penyakit lain yang dapat berakibat fatal apabila menghirup gas air mata.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x