6. Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap
7. Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap
Khusus ibu hamil, ada syarat wajib yang harus dipenuhi untuk bisa cairkan bantuan PKH, yaitu:
1. Nama masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos
2. Nama masuk dalam pencairan online di laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Maksimal kehamilan ke dua
4. Tidak menerima bansos pemerintah yang lain seperti BSU, BPUM atau Kartu Prakerja
Untuk cek nama penerima PKH tahap 3, dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima PKH tahap 3 2022