Bansos PKH Tahap 3 Akan Ditutup, Segera Cek dan Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp 750 Ribu

- 29 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Simak informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH 2022, disertai cara cek dan syarat penerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu.
Ilustrasi - Simak informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH 2022, disertai cara cek dan syarat penerima bantuan PKH hingga Rp 750 ribu. /UNSPLASH/@theian20

BERITA DIY - Simak informasi mengenai bansos PKH tahap 3 yang akan segera ditutup pada akhir bulan September 2022.

Disertai penjelasan jadwal penyaluran PKH berikutnya, syarat, dan cara cek penerima untuk mendapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat Indonesia di tahun 2022 saat ini.

Bansos PKH disalurkan pemerintah dalam empat tahap, di mana kini mendekati akhir penyaluran tahap 3.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Akan Segera Berakhir Bulan Ini, Cek Daftar Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan ditutup pada akhir bulan September 2022, di mana akan dilanjutkan ke tahap keempat periode bulan Oktober hingga Desember 2022.

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menerima PKH tahap 3 diharuskan memiliki status KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan terdaftar di DTKS milik Kemensos RI.

Status terdaftar di DTKS hanya bisa diketahui dengan melakukan pengecekan di situs maupun aplikasi resmi Kemensos RI.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x