BERITA DIY – Simak apa saja upaya pencegahan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), lengkap dengan daftar delapan hal yang dapat dilakukan.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Namun sebelum mengetahui upaya pencegahan pelanggaran HAM, ketahui apa itu Hak Asasi Manusia.
Melansir dari laman resmi sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id, Hak Asasi M anusia merupakan hak pokok yang dimiliki setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan menurut pasal 1 angka 1 Undang Undang (UU) nomor 39 tahun 1999, HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakekat menusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya.
Maka dari itu, baik negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang harus menjunjung tinggi dan melindungi HAM tersebut.
Berikut golongan – golongan HAM:
- Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
- Hak Asasi Politik (Political Rights)
- Hak Asasi Hukum (Right of Legal Equality)
- Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
- Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
- Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)
Baca Juga: Kenapa Kasus Munir Aktivis HAM Dikaitkan dengan Muchdi Purwoprandjono?
Sementara itu, di Indonesia sendiri ada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang masih sering dijumpai, contohnya seperti: