Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah menurutnya jika Rebo Wekasan boleh dilakukan asa tidak bertentangan dengan ajaran Islam seperti sholat, dzikir, sholawat dan semacamnya.
"Dari Nabi memang tidak ada. Cuman kalau katanya ulama, selagi tidak bertentangan dengan ajaran Nabi tidak bisa kita langsung mengatakan murni Bid'ah," ucap Buya Yahya di video kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Adapun sholat khusus Rebo Wekasan dilarang oleh sejumlah ulama NU.
Dalam keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang, menyatakan shalat khusus Rabo Wekasan hukumnya haram kecuali jika diniati salat sunnah muthlaqah atau niat salat hajat.
Demikianlah penjelasan tentang Rebo Wekasan bulan Safar 1444 H menurut Islam yang jatuh pada tanggal Rabu, 21 September 2022.***