BERITA DIY - Berikut informasi siapa Bripka IS anggota polisi Polres Situbondo yang dipecat serta penyebab kenapa dia diberhentikan tidak hormat dari kepolisian.
Seorang anggota polisi dari Polres Situbondo berinisial Bripka IS dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Upacara pemberhentian Bripka IS dari kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya di Halaman Mapolres Situbondo, Senin, 19 September 2022.
Dalam proses upacara pemberhetian tidak hormat, Bripka IS tidak hadir dan hanya ada foto yang bersungkutan yang ada di lokasi.
Sebagai informasi, Bripka IS diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian dikarenakan pelanggaran kode etik.
Bripka IS dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin cukup berat dan berulang sehingga oleh Institusi Polri dilakukan sidang kode etik kepolisian dengan keputusan Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Upacara Pemeberhentian Tidak Dengan Hormat adalah sebuah proses dan wujud komitmen institusi Polri. Kami sudah berupaya memberikan arahan, bimbingan dan pembinaan agar bisa bekerja kembali dengan baik," kata Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya dilansir dari laman resmi Polres Situbondo, 19 September 2022.
Lantas siapa sebenarnya Bripka IS yang dipecat tidak hormat dari institusi kepolisian?
Saat masih aktif di kepolisian, Bripka IS atau Bripka Indra Sugiarto diketahui berdinas di bagian Sentrak Pelayanan Masyarakat (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur.
Dia dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena tidak berdinas di Polres Situbondo selama satu tahun berturut-turut sejak Juli 2022 sampai Mei 2022.
Selain itu, Bripka IS juga diketahui terlibat kasus narkoba hingga melakukan penipuan.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa sebelum dipecat tidak hormat, Bripka IS telah 8 kali menjalani sidang disiplin.
Dia juga mengatakan Bripka IS sudah dua kali menjalani sidang kode etik saat masih aktif sebagai anggota polisi di Polres Situbondo.
Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya mengatakan pemecatan anggota Polri merupakan tindak lanjut arahan dan komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran atau tindak kejahatan terutama narkoba dan perjudian.
“Dalam tubuh Polri sangat jelas dalam penerapan aturan dan perundang-undangan. Karena dalam berorganisasi, khususnya ditubuh Polri azas kepastian hukum. Oleh karena itu, saya berharap sebagai anggota Polri mari junjung tinggi azas hukum dan berperilaku baik. Cukup ini yang terakhir," katanya.
Demikian informasi siapa Bripka IS anggota polisi Polres Situbondo yang dipecat serta penyebab kenapa dia diberhentikan tidak hormat dari kepolisian.***