5. Telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021.
Baca Juga: Daftarkan Diri Anda Sekarang, Berikut Syarat dan Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN 2022
6. Pembayaran gaji menggunakan APBN, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga.
7. Pembayaran gaji menggunakan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga
8. Berusia paling rendah 20 tahun pada 31 Desember 2021
9. Berusia paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Adapun, pendaftaran pendataan non ASN 2022 dapat dilakukan melalui link BKN berikut:
Baca Juga: Buruan Daftar Pendataan Non ASN BKN bagi Tenaga Honorer 2022: Syarat, Alur dan Jadwal Tahapan
Sebelum mengklik link di atas dan mengikuti pendataan tenaga non ASN, simak langkah pendaftaran berikut ini: