Teks Khutbah Jumat NU Terbaru 16 September Singkat Lengkap dengan Doanya Tentang Amal Pilihan di Bulan Safar

- 16 September 2022, 07:23 WIB
Ilustrasi. Contoh teks khutbah Jumat NU terbaru 16 September 2022 singkat lengkap dengan doanya menyentuh hati tentang amal pilihan bulan Safar.
Ilustrasi. Contoh teks khutbah Jumat NU terbaru 16 September 2022 singkat lengkap dengan doanya menyentuh hati tentang amal pilihan bulan Safar. /Tangkap layar babelprov.go.id

Ada tiga (3) poin utama berkaitan dengan amal kebaikan yang pahalanya berlipat ganda, yaitu: (1) amal kebaikan yang pahalanya 10 kali lipat; (2) amal kebaikan yang pahalanya 700 kali lipat; dan (3) amal kebaikan yang pahalanya sangat banyak lebih dari 700 kali lipat. Lalu apa saja itu?

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru di Bulan Safar 2022 Menyentuh Hati: Anjuran Sabar di Tengah Ujian Hidup

Pertama, amal kebaikan yang pahalanya 10 kali lipat. Menurut Imam an-Nawawi, atas dasar rahmat Allah setiap kebaikan itu pasti pahalanya dilipatgandakan sampai 10 kali lipat. Maka amal kebaikan apapun pahalanya otomatis 10 kali lipatnya. Ini seiring dengan firman Allah:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

Artinya, “Siapa saja yang datang dengan kebaikan, maka ia mendapatkan pahala 10 kali lipatnya.” (Surat Al-An’am ayat 16).

Demikian dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Abdillah al-Jurdani dalam kitabnya al-Jawahir al-Lu'lu'iyah halaman 319.

Kedua, amal kebaikan yang pahalanya 700 kali lipat. Di antara amal kebaikan yang pahalanya 700 kali lipat adalah donasi untuk perjuangan jihad fi sabilillah. Dalam hal ini Nabi bersabda:

مَنْ أَرْسَلَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللهِ وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ، فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُمِائَةِ دِرْهَمٍ

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru dengan Tema Pentingnya Sifat Malu Edisi 9 September 2022

Artinya, “Siapa saja yang mengirim donasi infak untuk perjuangan jihad fi sabilillah sementara ia sendiri hanya diam di rumah (tidak ikut berangkat berjuang), maka baginya setiap donasi satu dirham mendapatkan pahala 700 dirham.” (Hadits riwayat Ibnu Majah dan Al-Mundziri).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah