Anda bisa lakukan update rekening dengan klik tombol biru di bawah notifikasi calon penerima BSU 2022.
Selanjutnya isi data rekening Anda yang sesuai dengan rekening yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan cara tersebut berarti Anda sudah memastikan nomor rekening Anda sesuai, jika nantinya BSU 2022 cair, maka akan langsung masuk ke rekening Anda.
Namun jika Anda tidak memenuhi kriteria calon penerima BSU 2022, akan muncul notifikasi sebagai berikut.
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022,"
Berikut kriteria penerima BSU 2022 RP 600 ribu:
- WNI
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Pekerja penerima upah maksimal Rp 3,5 juta per tahun
- Bukan penerima PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BPUM
- Bukan TNI, Polri, dan ASN
Untuk jadwal BSU kapan cair, Anda bisa cek sudah sampai mana proses pencairan BSU melalui link kemnaker.go.id.
Pasalnya dalam link tersebut, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda sudah termasuk dalam kriteria calon penerima BSU, Ditetapkan sebagai penerima BSU, dan yang terakhir status cair.