Kartu Prakerja Gelombang 45 Sudah Dibuka, Segera Daftarkan Diri dengan Cara Ini Melalui Laman prakerja.go.id

- 12 September 2022, 17:35 WIB
Informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 45 yang sudah dibuka, segera daftarkan diri dengan cara ini melalui laman www.prakerja.go.id.
Informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 45 yang sudah dibuka, segera daftarkan diri dengan cara ini melalui laman www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 di Sini, Login prakerja.go.id 8 Kriteria Ini Bisa Lolos Seleksi

Cara Mendaftar Akun Prakerja

Buka laman www.prakerja.go.id;

- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;

- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;

- Masuk ke dashboard akun;

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah