Daftar Bank Penyalur BSU 2022, Tahap 1 Bantuan Subsidi Gaji Cair ke Rekening Karyawan Mulai Minggu Ini

- 8 September 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi: Simak daftar bank penyalur BSU 2022 lengkap dengan info bahwa bantuan subsidi gaji tahap 1 direncanakan cair mulai minggu ini ke rekening karyawan.
Ilustrasi: Simak daftar bank penyalur BSU 2022 lengkap dengan info bahwa bantuan subsidi gaji tahap 1 direncanakan cair mulai minggu ini ke rekening karyawan. /ANTARA FOTO/Ampelsa
  • WNI
  • Memiliki NIK KTP
  • Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten / kota
  • Bukan PNS
  • Bukan TNI atau Polri
  • Bukan penerima Kartu Prakerja
  • Bukan penerima bansos PKH
  • Bukan penerima BPUM

Adapun besaran dana BSU 2022 yang akan mulai cair minggu ini yaitu Rp600 ribu per orang dan hanya akan cair satu kali.

Dana BSU 2022 tersebut cair ke karyawan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Berikut dafar bank penyalur bantuan subsidi gaji karyawan tahun ini:

Baca Juga: Sudah Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji Bisa Terima BSU 2022? Ini Jadwal Kapan Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima

  1. Bank BRI
  2. Bank BNI
  3. Bank BTN
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Demi memudahkan karyawan calon penerima upah, nantinya pihak Kemnaker akan menyediakan pusat bantuan terkait informasi penyaluran BSU.

“Minggu ini, paling lambat awal minggu depan, kami juga menyiapkan search engine bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mendapatkan BSU atau tidak itu bisa memasukkan NIK,” jelas Sekretariat Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Kemnaker, Surya Lukita dilansir Tim Berita DIY dari ANTARANEWS, 8 September 2022.

Baca Juga: Maaf BSU Rp 600 Ribu Tidak Cair ke NIK KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Pengalihan BBM di BPJS Ketenagakerjaan

Itulah informasi terkait daftar bank penyalur BSU tahun 2022 beserta penyaluran tahap 1 bantuan subsidi gaji yang diperkirakan cair ke rekening karyawan mulai minggu ini.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah