Apa Upaya Penanganan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Pencegahan Pelanggaran HAM oleh Pemerintah?

- 6 September 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi. Begini cara dan upaya penangananan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta pencegahan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia.
Ilustrasi. Begini cara dan upaya penangananan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta pencegahan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Apa saja sih upaya penangananan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pencegahan pelanggaran HAM oleh pemerintah Indonesia?

Tindak kriminal menjadi salah satu contoh pelanggaran HAM yang kerap terjadi.

Meski demikian, tak hanya tindak kriminal, membatasi hak demokrasi seseorang termasuk dalam pelanggaran HAM.

Sebagai awalan, menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 pelanggaran HAM adalah perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara yang disengaja maupun tidak.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Terdapat Dugaan Penembak Ketiga, Berikut Penjelasan Komnas HAM

Apa yang dimaksud pelanggaran HAM termasuk kelalaian, upaya membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini.

Selain itu, tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Secara umum, pelanggaran HAM dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Tingkat kesadaran mengenai HAM menjadi erat kaitannya pada pelanggaran.

Baca Juga: Foto Jasad Brigadir J Dirilis Komnas HAM: 5 Fakta Perencanaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Om Kuat

Dilansir dari ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id, penanganan pelanggaran HAM oleh pemerintah wajib dilakukan dari hulu ke hilir.

Pemerintah wajib menangani berbagai kasus yang sudah dan sedang terjadi dengan profesional mencari kebenaran dan berpihak kepada korban.

Lembaga-lembaga pemerintahan yang punya fungsi utama menegakkan hukum wajib berfungsi sesuai UU dengan dikontrol oleh pers dan masyarakat.

Baca Juga: Perpres 75 2015 Tentang Apa? Ini Penjelasan Singkat dan Link Download Peraturan Presiden Tentang HAM

1. Kepolisian harus melakukan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM agar warga negara mendapat rasa aman.

2. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan dalam rangka keamanan negara, tentu dengan SOP sesuai UU tentang HAM.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara, baik dalam sekala kecil, maupun besar.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Terhadap Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J: Mengaku Merekayasa Kasus

4. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran HAM dan pengingkaran kewajiban warga negara. Tentunya dengan menegakkan prinsip keadilan.

5. Masyarakat memiliki fungsi kontrol terhadap proses peyelenggaraan penegakan hukum secara adil.

6. Pers dalam hal ini sangat berperan besar dalam kontrol terhadap penyelenggaraan proses jalannya persidangan di Indonesia.

Baca Juga: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, 30 Agustus 2021: Sejarah dan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Berikut upaya pencegahan pelanggaran HAM oleh pemerintah Republik Indonesia dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' karya Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli:

1. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis dengan tujuan melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara wajib jadi pedoman.

Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.

2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM.

Baca Juga: Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2021: Ini Daftar Kasus Pelanggaran HAM yang Pernah Ada di Indonesia

3. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga politik terhadap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.

4. Meningkatkan pemahaman mengenai prinsip HAM ke masyarakat. Salah satunya melalui lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan non-formal lainnya.

5. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.

6. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antar kelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.

Baca Juga: Lirik Mars, Twibbon dan Sejarah Haornas ke-38 atau Hari Olahraga Nasional 2021 pada Kamis, 9 September

Demikianlah cara upaya penangananan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pencegahan pelanggaran HAM oleh pemerintah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x