BERITA DIY - Simak motif dari suami yang menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga di Depok, di mana dirinya menjadi tersangka karena membakar sang istri.
Setelah sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lima hari, kini tersangka yang membakar istrinya di Depok berhasil diamankan Polisi.
Tersangka berhasil diamankan di rumah temannya oleh Tim Opsnal dan PPA Reskrim Polresta Depok.
Dilansir dari PMJ NEWS, tersangka dengan alias LN (33 Tahun) tersebut tega membakar istrinya yang juga mengenai anaknya.
Atas peristiwa tersebut, sang istri sebagai korban menderita luka bakar hampir 50% akibat tindakan LN.
Berdasarkan pernyataan pelaku, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan bahwa saat itu LN sedang emosi dan terpengaruh minuman keras.
Kombes Pol Imran Edwin Siregar juga menjelaskan LN mengaku emosi lantaran istrinya tidak memperhatikan sang anak dan kerap bermain game online.
"Sibuk main game Mobile Legends, daripada ngurus anak," ucap LN, dikutip dari PMJ NEWS pada 6 September 2022.