Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cuma Cair ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini, Link Cek Penerima BSU di Sini

- 6 September 2022, 12:10 WIB
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu cuma cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. Simak cara cek dan link cek penerima BSU di sini.
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu cuma cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. Simak cara cek dan link cek penerima BSU di sini. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak informasi bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu cuma cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan berikut ini disertai link cek penerima BSU.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan BSU atau yang juga dikenal BLT subsidi gaji akan segera cair. Total anggaran yang disiapkan Rp 9,6 triliun.

BSU 2022 ini diberikan usai pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM, yang menyebabkan kenaikan harga Pertalite maupun Solar di pasaran.

Aturan resmi telah dibuat, yakni Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja atau Buruh.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan September 2022

BLT subsidi gaji 2022 akan diberikan kepada 16.247.509 orang pekerja, tapi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan karena valid untuk menentukan calon penerima BSU 2022.

Tapi, perlu dipahami tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung bisa mendapatkan BSU subsidi upah Rp 600 ribu.

"BSU diberikan kepada warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK," kata Menaker Ida dikutip dari Antara, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: BSU Siap Cair pada September 2022 ke Pekerja Ini, Login ke Link Kemnaker Ketahui Penerima Dana Rp 600 Ribu

Disebutkan Menaker, ada syarat yang harus dipenuhi agar peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan bantuan subsidi upah 2022.

Berikut sederet syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tahun ini:

1. WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2022. 

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA Dapat BLT Subsidi Gaji 2022? Daftar di Sini untuk Cek Penerima BSU

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

4. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota.

5. Bukan penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).

6. Bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

Baca Juga: BLT BBM dan BSU 2022 Rp 600 Ribu Cair Kapan? Berikut Cara Cek dan Syarat Menerima Kedua Bansos Tersebut

7. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun berjalan.

8. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

9. Bukan Anggota TNI maupun Polri.

Jika melihat tahun sebelumnya, penerima BSU bisa dicek melalui link resmi yang disediakan Kemnaker. Berikut caranya:

Baca Juga: Cek Rekening! BSU 2022 Cair Lagi, Lakukan Ini Jika Tak Terdaftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- Masuk ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian informasi bantuan subsidi upah Rp 600 ribu cuma cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan di atas disertai link cek penerima BSU.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah