- Anak usia 0 – 6 tahun
- Memiliki NIK DKI Jakarta
- Domisili di Jakarta
- Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Cara Daftar DTKS
DTKS merupakan basis data yang digunakan untuk menentukan apakah orang tersebut layak menjadi penerima dana bantuan atau tidak.
Pada 22 Agustus 2022 lalu, pihak Dinsos DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS tahap 3 bagi warga agar bisa menjadi penerima dana bantuan.
Berikut cara daftar DTKS agar bisa menjadi penerima KAJ 2022:
- Buka link dtks.jakarta.go.id
- Jika belum memiliki akun, buat akun dan isi data dengan benar
- Jika sudah memiliki akun, lakukan login
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Masukkan data diri berupa anggota keluarga, informasi rumah tangga, dan data lengkap lainnya
- Klik “KIRIM”
Jika memiliki kendala pendaftaran DTKS, bisa mendaftar melalui kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP serta KK asli.
Itulah cara daftar KAJ melalui pendafatran DTKS DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan dana bantuan bagi anak usia 0 – 6 tahun.***