Bantuan Anak Usia 6 Tahun di DKI Jakarta Sudah Cair, Belum Pernah Dapat? Begini Cara Daftar KAJ 2022

- 5 September 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi: Begini cara daftar DTKS agar bisa dapat bantuan untuk anak usia 0 - 6 tahun wilayah DKI Jakarta dari program KAJ.
Ilustrasi: Begini cara daftar DTKS agar bisa dapat bantuan untuk anak usia 0 - 6 tahun wilayah DKI Jakarta dari program KAJ. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY –  Info bantuan anak usia 6 tahun di wilayah DKI Jakarta sudah cair, begini cara daftar program Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 jika sebelumnya belum pernah dapat.

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa KAJ atau bantuan untuk anak usia 0 – 6 tahun tahap ke 2 tahun 2022 sudah cair pada 16 Agustus 2022 lalu.

Adapun bantuan KAJ bagi anak usia 6 tahun di DKI Jakarta tersebut bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI per empat bulan sekali.

Bantuan yang bisa dicairkan pada mulai bulan Agustus 2022 lalu yaitu Rp1,2 juta per anak atau setiap bulan terhitung Rp300 ribu per anak.

Baca Juga: Warga DKI Jakarta yang Masuk 5 Kriteria Ini Bisa Dapat KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU: Daftar di DTKS 2022

Melansir dari ANTARANEWS, Kamis, 1 September 2022 lalu Pemerintah Kota Jakarta Barat juga masih menyalurkan dana KAJ tersebt kepada penerima manfaat.

Bantuan anak usia 6 tahun dari program KAJ yang cair mulai Agustus 2022 tersebut berasal dari pendaftaran DTKS di tahun 2021 lalu.

Cara Daftar KAJ 2022

Lalu, bagaimana cara agar bisa dapat bantuan untuk anak usia 0 – 6 tahun dari program KAJ di wilayah DKI Jakarta?

  1. Penuhi Syarat

Pertama yaitu harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi penerima KAJ, seperti:

  • Anak usia 0 – 6 tahun
  • Memiliki NIK DKI Jakarta
  • Domisili di Jakarta
  • Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Login Kartu Prakerja Gelombang 44 di Dashboard www.prakerja.go.id: Link dan Cara Daftar Bantuan Rp3,55 Juta

  1. Cara Daftar DTKS

DTKS merupakan basis data yang digunakan untuk menentukan apakah orang tersebut layak menjadi penerima dana bantuan atau tidak.

Pada 22 Agustus 2022 lalu, pihak Dinsos DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS tahap 3 bagi warga agar bisa menjadi penerima dana bantuan.

Berikut cara daftar DTKS agar bisa menjadi penerima KAJ 2022:

  • Buka link dtks.jakarta.go.id
  • Jika belum memiliki akun, buat akun dan isi data dengan benar
  • Jika sudah memiliki akun, lakukan login
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Masukkan data diri berupa anggota keluarga, informasi rumah tangga, dan data lengkap lainnya
  • Klik “KIRIM”

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2022 Lewat HP, Anak Sekolah Dapat Bantuan Hingga Rp750 Ribu

Jika memiliki kendala pendaftaran DTKS, bisa mendaftar melalui kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP serta KK asli.

Itulah cara daftar KAJ melalui pendafatran DTKS DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan dana bantuan bagi anak usia 0 – 6 tahun.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah