Dana BSU Kemnaker 2022 Cair Bulan Ini, Cuma Karyawan dengan Ciri Ini yang Bisa Dapat Subsidi Rp600 Ribu

- 3 September 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi: Info dana BSU Kemnaker sebesar Rp600 ribu per karyawan dikabarkan akan cair pada bulan ini, September 2022, simak ciri yang bisa jadi penerima subsidi.
Ilustrasi: Info dana BSU Kemnaker sebesar Rp600 ribu per karyawan dikabarkan akan cair pada bulan ini, September 2022, simak ciri yang bisa jadi penerima subsidi. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

BERITA DIY – Ketahui bahwa dana BSU Kemnaker 2022 direncanakan cair bulan ini, September 2022, namun cuma karyawan yang memenuhi ciri – ciri tertentu saja yang bisa dapat subsidi sebesar Rp600 ribu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera cair di bulan ini, September 2022.

Dana sebesar Rp600 ribu per orang tersebut akan diberikan kepada karyawan atau pekerja dengan harapan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Kabar baik terkait dana BSU Kemnaker yang akan cair pada bulan September 2022 ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Dapat BSU Rp 600 Ribu September 2022, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami akan terus berupaya agar BSU ini dapat disalurkan pada September 2022,” jelas Menaker Ida Fauziyah, Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Meski belum pasti kapan tanggal cair BSU tersebut, namun Ida Fauziyah juga menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk pemadanan data.

Seperti berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri, serta Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran.

Pada tahun 2022 ini, BSU akan cair kepada 16 juta karyawan dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun dan penerima masing – masing bisa mendapatkan subsisi sebesar Rp600 ribu per orang.

Baca Juga: BSU September 2022 Cair ke 5 Jenis Pekerja Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Namun, hanya karyawan yang memiliki ciri tertentu saja yang bisa mendapatkan BSU Kemnaker bulan ini, di antaranya:

  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan TNI / Polri
  • Bukan ASN
  • Bukan penerima PKH
  • Bukan penerima Kartu Prakerja

Sementara untuk cek apakah karyawan tersebut bisa menjadi penerima BSU Kemnaker tahun 2022 ini bisa dilakukan melalui dua link.

  1. Pertama yaitu melalui go.id, di mana link ini pada tahun 2021 lalu menjadi alternatif untuk cek penerima BSU Kemnaker dengan cara login kemnaker.go.id, isi data diri kemudian status penyaluran akan muncul pada laman tersebut.
  2. Laman BPJS Ketenagakerjaan go.id dengan cara klik Cek Status Calon Penerima BSU dan lengkap data diri yang diminta

Baca Juga: Dana BSU Tahun 2022 Bisa Diambil di Mana Saja? Pekerja Jadi Penerima Akan Muncul Saat Cek di Link Ini

Itulah info terkait dana BSU Kemnaker 2022 yang dikabarkan akan cair pada bulan ini, September 2022 lengkap dengan info ciri karyawan yang bisa dapat subsidi Rp600 ribu.***

  

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x