Kini, Kuat Maruf resmi jadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J dengan jeratan Pasal 340 Subsidier 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Bersama Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf menjadi tersangka kasus Brigadir J dengan ancaman hukuman mati.
Demikianlah profil lengkap biodata Kuat Maruf dari keluarga, umur dan peran Om Kuat di kasus pembunuhan Brigadir J skenario Ferdy Sambo.***