- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negative Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Promo KAI Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022 HUT RI ke 77
Syarat naik KA Lokal dan Aglomerasi
- Vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wakib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Itulah syarat lengkap terbaru yang mulai berlaku dalam perjalanan KA jarak jauh ataupun KA lokal dan aglomerasi.***