Cek Penerima BLT Subsidi BBM Lewat Link Ini: Dana Bantuan Rp 600 Ribu Akan Cair Mulai 1 September 2022

- 31 Agustus 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi - Informasi cara cek penerima BLT subsidi BBM di 2 link bisa dapat Rp 600 ribu mulai 1 September 2022.
Ilustrasi - Informasi cara cek penerima BLT subsidi BBM di 2 link bisa dapat Rp 600 ribu mulai 1 September 2022. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Inilah cara cek penerima pengalihan subsidi BBM yang dapat dilakukan dengan menggunakan 2 link agar bisa mendapatkan dana yang mencapai Rp 600 ribu.

Pada 1 September 2022 rencananya pemerintah akan resmi memulai pencairan atau penyaluran dana BLT bantuan dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Dari pemerintah pusat disebutkan telah menyiapkan adanya 2 bantuan sosial yang merupakan pengalihan dari subsidi BBM yang nantinya akan diterima oleh masyarakat.

Disebutkan bahwa 2 BLT yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM tersebut seperti BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dan juga adanya bansos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Sudah Cair! Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos BBM Kemensos Rp 300 Ribu 2 Kali

Untuk program BLT Subsidi Gaji untuk pekerja sendiri pemerintah telah menyiapkan anggaran yang mencapai Rp 9,6 Trilliun untuk dapat menggulirkan program bantuan tersebut.

Dari total anggaran itu, nantinya BLT Subsidi Gaji ini rencananya menargetkan 16 juta pekerja atau karyawan dengan syarat memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Sedangkan untuk BLT bagi KPM sendiri pemerintah telah menyiapkan total anggaran yaitu mencapai Rp 12,4 Trilliun guna menggulirkan program kepada 20,65 juta penerima.

Dalam kedua program bantuan atau BLT pengalihan subsidi BBM tersebut nantinya, penerima masing-masing bantuan akan berhak mendapatkan dana mencapai jumlah Rp 600 ribu.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Senilai Rp600 Ribu di Link Ini, Berikut Daftar Syarat Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x