Diluncurkan! Ini Link PPT Kartu Kredit Pemerintah Domestik BI, Mulai dari PMK, Pajak, SOP hingga Permasalahan

- 29 Agustus 2022, 18:30 WIB
Kartu kredit pemerintah domestik, pajak kartu kredit pemerintah, kartu kredit pemerintah BRI dan BNI dan SOP penggunaan.
Kartu kredit pemerintah domestik, pajak kartu kredit pemerintah, kartu kredit pemerintah BRI dan BNI dan SOP penggunaan. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari kartu kredit pemerintah domestik, pajak kartu kredit pemerintah, kartu kredit pemerintah BRI dan BNI dan SOP penggunaan.

Diluncurkan hari ini! Berikut ini link PPT Kartu Kredit Pemerintah Domestik, mulai dari PMK, pajak, SOP, permasalahan, hingga peraturan penggunaan.

Adapun peluncuran Kartu Kredit Pemerintah domestik merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang terkoneksi dengan program QRIS.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kartu ini akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Kredit Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA secara Online Beserta dengan Syarat Pengajuan

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peluncuran KKP Domestik dilakukan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) khususnya Bank Mandiri, BNI dan BRI.

Perry menjelaskan tahap awal implementasi KKP Domestik melalui QRIS ini dilakukan mengingat interkoneksi QRIS hingga kini sudah didukung oleh 85 penyelenggara QRIS dan 20,3 juta merchant.

Selain itu, QRIS juga sudah dikembangkan untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Nasional Bangga Wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x