Syarat Terbaru Naik Pesawat Berlaku Mulai Hari Ini 29 Agustus 2022, Benarkah Tak Perlu Tes PCR dan Antigen?

- 29 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, apa benar tak perlu tes PCR dan Antigen lagi?
Ilustrasi - syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, apa benar tak perlu tes PCR dan Antigen lagi? /Pixabay/20094504

BERITA DIY - Berikut syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, benarkah tak perlu tes PCR dan Antigen lagi?

Mengutip Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi pesawat terbang terbaru.

Pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan pesawat kini tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun antigen sebagai syarat.

Sebagai gantinya, penumpang pesawat yang berusia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus 2022, Bebas Tes Antigen dan PCR, Hanya Vaksin Booster

Adapun syarat bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat untuk penumpang berusia 6-17 tahun wajib sudah dua kalu vaksin.

Berikut syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022 untuk perlaku perjalanan dalam negeri:

1. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x