Syarat Terbaru Naik Pesawat Berlaku Mulai Hari Ini 29 Agustus 2022, Benarkah Tak Perlu Tes PCR dan Antigen?

- 29 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, apa benar tak perlu tes PCR dan Antigen lagi?
Ilustrasi - syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, apa benar tak perlu tes PCR dan Antigen lagi? /Pixabay/20094504

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini 29 Agustus 2022, Tanpa Tes Antigen dan PCR, Cukup Vaksin Booster

3. Pelaku perjalanan dalam negeri wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

a). Usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);

b). Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;

c). Usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

d) Usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi; dan

Baca Juga: Daftar Stasiun Rute Kereta Joglosemarkerto 2022: Jadwal, Harga Tiket KA, dan Syarat Naik Kereta Api

e) Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

4. Sebagaimana diatur dalam angka 3 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

5. Pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x