Bank Indonesia Rilis Uang Kertas Rupiah Terbaru TE 2022, Ini Penampakannya dan Dilengkapi Cara Tukar Uang Baru

- 18 Agustus 2022, 17:00 WIB
ara menukarkan uang kertas model terbaru TE 2022.
ara menukarkan uang kertas model terbaru TE 2022. /pintar.bi.go.id

BERITA DIY - Bank Indonesia luncurkan 7 uang kertas model terbaru tahun emisi (TE) 2022 dengan rincian nominal Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Berikut penampakannya serta cara tukar uang baru resmi di BI. 

Masih dalam euforia kemerdekaan, pemerintah bersama Bank Indonesia merilis 7 uang kertas rupiah terbaru pada Kamis, 18 Agustus 2022. 

Peluncuran uang kertas baru dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," Ujarnya dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bank Indonesia pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2022 Kas Keliling di Yogyakarta: Jadwal dan Gambar Uang Kertas Pecahan BI

Uang keluaran TE 2022 ini tetap menggunakan gambar pahlawan nasional pada bagian depan uang serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian Indonesia, pesona alam Indonesia, flora, fauna pada bagian belakang uang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan daftar pahlawan nasional yang digunakan sebagai gambar utama pada uang kertas rupiah mulai dari pecahan Rp1000 sampai Rp100.000.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Juli, tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Daftar nama pahlawan nasional yang digunakan sebagai gambar dalam mata uang kertas rupiah meliputi:

Baca Juga: Tukar Uang Kertas Baru Emisi 2022 dengan Cara Ini, Apa Perbedaan Keluaran Bank Indonesia Terbaru dengan Lama?

  • Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs mohammad Hatta dalam pecahan uang kertas Rp100.000

  • Ir H Djuanda Kartawidjaja dalam Rp50.000

  • Dr GSSJ Ratulangi dalam Rp20.000

  • Frans Kaisiepo dalam Rp10.000

  • Dr KH Idham Chalid dalam Rp5.000

  • Mohammad Hoesni Thamrin dalam Rp2.000

  • Tjut Meutia dalam Rp1.000

Baca Juga: Segera Tukar, Pecahan Uang Kertas dan Logam Ini Tidak Berlaku Lagi di 2021

Walaupun demikian, terdapat 3 inovasi yang diterapkan dalam uang TE 2022 ini yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, serta komponen bahan baku yang lebih baik.

Inovasi tersebut tidak lain agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali tanda keasliannya, aman digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga akan semakin berkualitas dan terpercaya.

Masyarakat yang berminat untuk mempunyai pecahan mata uang terbaru Tahun Emisi 2022 dapat melakukan penukaran melalui layanan perbankan terdekat. Namun proses penukaran hanya dapat melalui aplikasi PINTAR.

Aplikasi penukaran uang tersebut mulai dapat diakses oleh masyarakat pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran mulai pada 19 Agustus 2022. Berikut ini cara tukar uang terbaru TE 2022 melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Sempat Dituding Pakaian Adat China Dalam Uang Kertas 75 Ribu, Inilah Suku Tidung Indonesia

Cara daftar di situs PINTAR

  1. Siapkan KTP

  2. Kunjungi laman resminya di pintar.bi.go.id

  3. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’

  4. Pilih provinsi tempat penukaran uang rupiah sesuai dengan tempat tinggal

  5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang tersedia

  6. Selanjutnya isi form data pemesenan, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon aktif, email aktif

  7. Isi berapa lembar jumlah uang yang akan ditukarkan (sesuai dengan aturan yang berlaku, 1 NIK maksimal hanya boleh menukar Rp1.000.000)

  8. Klik pesan

  9. Selanjutnya Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang TE 2022 melalui layanan kas keliling.

Baca Juga: Cara Transfer Antar Bank Biaya Rp 77 dengan BI Fast di BCA, Mandiri, BRI, BNI Spesial Kemerdekaan

Bukti pemesanan tersebut akan digunakan pada saat hendak menukarkan uang di layanan kas keliling sesuai dengan tanggal dan lokasi yang telah dipilih.

Syarat Penukaran Uang TE 2022

  • Pemesanan dapat dilakukan dimana saja, asal kuota uang TE 2022 tersedia.

  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital yang diperoleh dari aplikasi PINTAR pada saat menukarkan uang di layanan kas keliling.

  • Penukar wajib membawa jumlah nominal uang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

  • Penukaran uang dapat dilakukan selama ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

  • Sebelum melakukan penukaran di layanan kas keliling pada jadwal yang telah ditentukan. NIK penukar yang telah terdaftar tidak dapat melakukan pemesanan baru.

  • NIK dapat kembali digunakan setelah proses pemesanan telah selesai dilakukan setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

  • Pada saat penukaran, tetap menggunakan masker dan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Daftar Jam Offline BCA 2022 Terbaru, Apa Benar Tidak Bisa Transaksi?

Demikian informasi perilisan uang kertas model terbaru Tahun Emisi 2022  dan cara tukar uang baru TE 2022.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x