BSU 2022 Cair untuk Siapa Saja? Kemnaker Minta Pekerja Penuhi Kriteria Ini agar Dapatkan BLT Subsidi Gaji

- 12 Agustus 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 cair untuk siapa saja? Kemnaker akan berikan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta kepada para pekerja yang penuhi kriteria dan syarat ini.
Ilustrasi. BSU 2022 cair untuk siapa saja? Kemnaker akan berikan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta kepada para pekerja yang penuhi kriteria dan syarat ini. /PEXELS/Chevanon Photography

BERITA DIY - BSU 2022 cair untuk siapa saja yang dapat penuhi kriteria dan syarat dari Kemnaker. Bagaimana caranya dan apa saja yang harus dipenuhi?

Para pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta apabila telah memenuhi syarat dan masuk ke dalam kriteria yang telah ditentukan.

Kemnaker kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah, untuk itu segera cek syarat dan kriteria apa saja yang menjadi aturan di tahun 2022 ini.

Hingga saat ini, BSU 2022 memang belum ada informasi kapan akan dicairkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Login BSU 2022 di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan Ini, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta Jika Dapat 3 Tanda

Namun, pihak Kemnaker telah memberikan sedikit informasi terkait kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022.

Kemnaker akan memilih pekerja mana yang layak menjadi penerima BSU berdasarkan data apa saja yang sesuai dengan syarat dan kriteria.

Jika pekerja telah memenuhi semua kriteria dan syarat, BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta akan langsung dikirim ke rekening.

Lantas apa saja syarat dan kriteria BSU 2022?

Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan Kemnaker perihal aturan penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Mohon Maaf BSU 2022 Tidak akan Cair ke 7 Jenis Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Pihak Kemnaker hanya membocorkan bahwa kriteria pekerja yang akan menjadi calon penerima BSU 2022 tak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Apabila kriteria penerima BSU 2022 sama seperti tahun sebelumnya, pekerja bergaji Rp3,5 juta bisa kembali dapat BLT Subsidi Gaji di tahun ini.

Selain harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, pekerja diwajibkan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jadi calon penerima BSU.

Adapun kriteria lengkap penerima BSU 2021 yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki profesi sebagai pekerja atau buruh upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah atau paling besar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang aktif menjadi peserta dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN)

6. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

7. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Baca Juga: Cek BSU 2022 di Agustus, Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan Kemnaker untuk meringankan tanggungan ekonomi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja.

Dana BSU akan langsung disalurkan ke masing-masing rekening pekerja yang layak menerima melalui Bank Himbara.

Itulah informasi BSU 2022 cair untuk siapa saja? Kemnaker akan salurkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta kepada para pekerja yang penuhi kriteria ini.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x