BERITA DIY - Simak penjelasan terkait kapan BLT subsidi gaji dicairkan oleh pemerintah, disertai dengan informasi terkait syarat pekerja Indonesia untuk menerima BSU 2022.
Penyaluran bantuan kepada masyarakat Indonesia melalui BLT subsidi gaji kembali dilakukan oleh pemerintah.
Dengan disalurkan dan dicairkannya BSU 2022 kepada para pekerja di Indonesia, diharapkan bisa meringankan kebutuhan pokok masyarakat saat ini.
Hal tersebut dikarenakan saat ini di Indonesia masih berada pada situasi pasca pandemi yang memberatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Namun untuk bisa mendapatkan BSU 2022, para pekerja di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.
Sehingga penyaluran BLT subsidi gaji bisa diberikan kepada masyarakat Indonesia yang benar-benar membutuhkan.
Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat untuk menjadi penerima BSU dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK atau kepemilikan KTP.