BERITA DIY - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah yang dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah.
Adapun di bulan ini, jadwal puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 11 hingga 13 Agustus 2022.
Tetapi apakah boleh jika puasa Ayyamul Bidh dikerjakan hanya 1 atau 2 hari saja? Selain itu bolehkan puasa Ayyamul Bidh dikerjakan 3 hari tetapi tidak berurutan?
Berikut penjelasan hukum puasa Ayyamul Bidh 1 atau 2 hari serta 3 hari tapi tidak berurutan.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dalam Arab, Latin, dan Terjemahan Beserta Hukum dan Keutamaannya
Mengutip dari kanal YouTube Rumah Fiqih dalam video berjudul "Puasa Ayyamul Bidh Tidak Sempurna Bagaimana Hukumnya?" tanggal 28 Agsutus 2018.
Ustadz Isnan Ansory menjelaskan tentang hukum dan tata cara pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh.
"Seperti telah diketahui bahwasanya puasa Ayyamul Bidh itu adalah puasa setiap bulan Hijriah saat bulan dalam kondisi bundaran sempurna," kata Ustadz Isnan Ansory.
Dia menambahkan bahwa puasa Ayyamul Bidh itu jumlahnya tiga hari dan secara khusus jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah.