Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Laskar FPI KM 50? Ini Kronologi Kasus KM 50

- 10 Agustus 2022, 17:40 WIB
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ketahui apa hubungannya dengan kasus KM 50 Laskar FPI dan kronologi kasus KM 50.
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ketahui apa hubungannya dengan kasus KM 50 Laskar FPI dan kronologi kasus KM 50. /Instagram.com/@divpropampolri

Baca Juga: Segera Rilis Hasil Autopsi Brigadir J, Polri: Tidak Ada yang Ditutupi

Langkah antisipasi dilakukan dengan memerintah sejmlah anggota untuk menyelidiki rencana penggerudukan para simpatisan tersebut. Rencana penggerudukan tersebut adalah pada tanggal 7 Desember 2020.

Selajutnya, pada tanggal 6 Desember malam, para anggota polri yang diminta melakukan penyelidikan ini pergi ke tempat berkumpulnya Rizieq Shihab menggunakan tiga mobil.

Kemudian sekitar pukul sebelas malam, sepuluh mobil rombongan simpatisan Habib Rizieq berangkat ke arah pintu Tol Sentul 2 dengan dengan tiga mobil polisi.

Pada Senin dini hari, dua mobil yang diduga simpatisan berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faizal dan kemudian menyerempet bumper sebelah kanan.

Baca Juga: Arti Pangkat Polisi Irjen dan Bharada? Ini Urutan Pangkat Polisi dan Tugasnya

Hingga kemudian mobil bermerek Chevrolet kemudian memberhentikan mobil Bripka Faisal dan kemudian keluar melakukan perusakan.

Bripka Faisal kemudian menembakkan dua peluru ke langit dan berteriak, "Polisi, jangan bergerak". Baku tembak pun terjadi hingga menewaskan enam anggota terdiga simpatisan Habib Rizieq.

Selain kasus KM 50 yang terjadi di tahun 2020 ini diketahui Ferdy Sambo juga pernah menangani kasus besar lain seperti kasus kebakaran gedung Kejagung, penangkapan Djoko Tjandra, kasus Kopi Sianida Mirna, Jessica Wongso dan Bom Sarinah Thamrin.

Demikian informasi apa hubungan Ferdy Sambo dengan laskar FPI KM 50 lengkap dengan informasi kronologi kasus KM 50 yang menewaskan enam anggota FPI.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x