BERITA DIY - Polri akan segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam waktu dekat.
Sebelumnya pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang pada 20 Juli 2022 lalu. Pihak polri menyetujuinya dan pada tanggal 27 Juli autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan bertempat di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Sampai dengan hari Rabu, 10 Agustus 2022, hasil autopsi ulang Brigadir J masih dalam proses penelitian dan belum diumumkan secara resmi oleh Polri.
Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.menuturkan, saat ini tim khusus sedang fokus mendalami mengenai perintah Ferdy Sambo, terkait olah TKP awal penembakan Brigadir J. Selain itu, tim juga tengah memeriksa saksi dan barang bukti yang ada.
“Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus (Inspektur Jendral)” ujarnya, seperti yang dilansir BERITA DIY dari laman PMJ News pada 10 Agustus 2022.
“Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan peranannya,” lanjutnya.
Dedi juga mengungkapkan, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk memproses kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
“Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masih berproses semuanya. Malam ini pak kapolri sudah menyampaikan komitmennya membuka kasus ini seterang-terangnya,” paparnya