Bansos Sembako Rp 200 Ribu Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek BPNT Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Agustus 2022, 10:14 WIB
Bansos sembako Rp 200 ribu cair ke pemilik KTP ini. Simak cara cek penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos sembako Rp 200 ribu cair ke pemilik KTP ini. Simak cara cek penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id. /BeritaDIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Bansos sembako Rp 200 ribu cair ke pemilik KTP yang terdaftar di link di bawah ini. Simak cara cek penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, bansos sembako Rp 200 ribu merupakan salah satu bantuan pemerintah yang cair setiap bulan dan akan kembali cair pada bulan ini.

Bantuan yang juga sering disebut sebagai BPNT ini akan cair kepada 18,8 juta juta pemilik KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Daftar nama penerima BPNT Agustus 2022 bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Rp 200 Ribu di Kantor Pos, Ini Cara Cek Bansos Sembako di kemensos.go.id pakai KTP

Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bansos sembako Rp 200 ribu yang bisa diambil di Kantor Pos.

Berikut adalah kriteria pemilik KTP yang bisa dapat bansos sembako Rp 200 ribu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Bukan ASN, TNI, dan Polri

3. Warga terdampak pandemi covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK

4. Terdaftar di DTKS Kemensos

5. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah

Baca Juga: Waspada Pungli! Lapor di Nomor Ini Jika Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Bulan Agustus 2022 Tak Cair ke Penerima

Berikut cara cek daftar penerima BNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode huruf yang tertera di layar

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 atau tidak.

Baca Juga: Cek Bansos Rp 600 Ribu Agustus 2022 Login dtks.kemensos.go.id, Cairkan Bansos Sembako BPNT Pakai Cara Ini

Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan menerimma pemberitahuan dari kepala desa untuk mencairkan bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos atau kelurahan.

Berikut cara mengambil uang bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos:

- Pemilik KTP akan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari kepala desa

- Datang ke Kantor Pos atau kelurahan sesuai alamat dan lokasi yang tertera di undangan

- Jangan lupa membawa berkas seperti KTP, KK, surat undangan tersebuut, dan fotokopiannya

- Tunjukkan berkas tersebut ke petugas

- Setelah itu pemilik KTP akan diminta menandatangani berita acara pengambilan bansos sembako

-  Setelah itu pemilik KTP akan menerima uang bansos sembako Rp 200 ribu dan difoto sebagai bukti.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Sembako Hari Ini, 9 Agustus 2022: Cek Daftar Nama Penerima Uang Rp 600 Ribu dengan KTP

Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak menerima bansos sembako Rp 200 ribu ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:

1. Lapor ke kepala desa

2. Lapor ke Kemensos melalui kanal di bawah ini:

- Kirim pesan melalui email di alamat [email protected].

- Kirim aduan ke nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan

3. Lapor ke dinas sosial setempat

Baca Juga: Cek Bansos PKH Rp750 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Daftar Penerima Ada di Link cekbansos.kemensos.go.id

Tak hanya itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat juga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk jadi penerima bansos sembako ini melalui Aplikasi Cek Bansos.

Demikianlah pemilik KTP yang bisa dapat bansos sembako Rp 200 ribu dan cara cek penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah