BERITA DIY - Simak informasi bagaimana cara perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C lengkap syarat dan biaya.
Dikutip dari Digitalkorlantas.id, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini sudah dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas.
Seperti diketahui bahwa masa berlaku SIM hanya lima tahun, itu artinya setiap lima tahun sekali perlu melakukan perpanjangan.
jika tidak maka pemilik SIM harus membuat ulang SIM dengan mengikuti prosedur seperti di awal yaitu melewati berbagai macam tes.
Baca Juga: Biaya dan Cara Mendapatkan SIM Terbaru 2022, Penuhi Syarat serta Dokumen Ini Wajib Dimiliki
Berikut ini terdapat syarat yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan SIM seperti beberapa dokumen lengkap dengan langkah-langkah perpanjangan SIM lewat aplikasi Digital Korlantas.
Link download aplikasi Digital Korlantas di Play Store KLIK DI SINI
Link download aplikasi Digital Korlantas di App Store KLIK DI SINI
Dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM secara online:
- SIM lam
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Hasil tes psikologi
- Foto dengan latar biru
- Tanda tangan
Berikut ini langkah-langkah perpanjangan SIM secara online:
1. Download aplikasi Digital Korlantas
2. Lakukan registrasi menggunakan nomor HP
3. Buat PIN
4. Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan email
5. Kemudian lakukan verifikasi KTP dan foto liveness
6. Lakukan tes rikkes jasmani melalui website erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
7. Lanjut dengan permohonan perpanjangan SIM pilih menu SIM kemudian pilih perpanjangan SIM
8. Unggah dokumen sesuai yang diminta
9. Pilih SATPAS penerbit
10. Masukan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila pengajuan SIM ditolak karena tidak memenuhi syarat
11. Pilih metode pengambilan atau pengiriman
12. Pilih metode pembayaran dengan klik lihat nomor rekening bayar dengan virtual account BNI
Adapun rincian biaya perpanjangan SIM online sebagai berikut:
- Tes rikkes jasmani melalui Rp25 ribu
- Tes tes psikologi Rp27,5 ribu
- SIM A Rp 80 ribu
- SIM C Rp 75 ribu
Itu adalah informasi tentang cara perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C lengkap syarat dan biaya.***