Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C: Syarat dan Biaya

- 9 Agustus 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi uraian tentang cara perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C lengkap syarat dan biaya.
Ilustrasi uraian tentang cara perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Digital Korlantas untuk SIM A dan C lengkap syarat dan biaya. /Tangkap layar digitalkorlantas.id

3. Buat PIN

4. Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan email

5. Kemudian lakukan verifikasi KTP dan foto liveness

6. Lakukan tes rikkes jasmani melalui website erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

7. Lanjut dengan permohonan perpanjangan SIM pilih menu SIM kemudian pilih perpanjangan SIM

8. Unggah dokumen sesuai yang diminta

9. Pilih SATPAS penerbit

10. Masukan nomor rekening untuk pengembalian dana apabila pengajuan SIM ditolak karena tidak memenuhi syarat

11. Pilih metode pengambilan atau pengiriman

12. Pilih metode pembayaran dengan klik lihat nomor rekening bayar dengan virtual account BNI

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x