BERITA DIY - Login BSU 2022 di link Kemnaker. Simak informasi terbaru bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2022 ini.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi terbaru seputar bantuan subsidi upah atau BSU 2022 yang akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker pada tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Kemnaker berencana untuk memberikan BSU 2022 sebesar Rp 1 juta per orang untuk 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Sayangnya, hingga Agustus 2022 ini, BSU 2022 belum kunjung masuk ke rekening penerima dan membuat pekerja penasraan dengan kelanjutan program bantuan subsidi upah ini.
Tidak sedikit pekerja yang rutin login BSU 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi terbaru Agustus 2022 seputar bantuan ini.
Banyak juga pekerja yang menanyakan informasi seputar bantuan subsidi upah ini melalui akun Instagram Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jawaban terbaru kepada netizen yang menanyakan BSU 2022 di Instagram.
"Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi," tulis @bpjs.ketenagakerjaan membalas koentar pemilik akun Instagram @_ansilmusweles12 pada 4 Agustus 2022.
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah," tambah BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan keterangan di atas, para pekerja sebaiknya bersabar untuk menantikan Kemnaker menyelesaikan peraturan yang mengatur pelaksanaan bantuan subsidi upah ini.
Para pekerja juga bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengecek apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
BSU 2022 ini tidak akan cair kepada pekerja di bawah ini:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK)
2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
Bantuan subsidi upah ini juga hanya diberikan untuk WNI yang berstatus sebagai pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja sebaiknya memastikan diri apakah masih tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, dengan cara sebagai berikut:
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan username dan password yang dimiliki
- Setelah berhasil login, pilih menu layanan
- Klik 'Kartu Digital'
- Klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri, status kepesertaan, dan nomor rekening karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp1 Juta, Cek Penerimaan BLT Subsidi Upah di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu login ke link Kemnaker di kemnaker.go.id untuk mengetahui status terbaru penyaluran bantuan subsidi upah dengan cara sebagai berikut:
1. Buka kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk"
3. Masukkan alamat email atau nomor handphone"
4. Masukkan password
5. Klik "Masuk"
6. Setelah berhasil login, isi data diri di menu profil
7. Cek pemberitahuan
8. Lalu akan muncul informasi apakah BSU 2022 sudah cair atau belum, memenuhi syarat atau tidak, dan cair di bank mana
Perlu diketahui bahwa program BSU 2022 ini hanya cair melalui bank BUMN, yakni BRI, BNI, BT, Bank Mandiri, dan BSI.
Pekerja yang tidak memiliki rekening di atas akan dibuatkan nomor rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker berdasarkan data dari perusahaan.
Demikianlah informasi seputar login BSU 2022 di link Kemnaker dan info terbaru bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan Agustus ini.***