4. Pilih kecamatan sesuai KTP
5. Pilih desa sesuai KTP
6. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
7. Masukkan huruf kode
8. Klik "Cari Data"
9. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022, masyarakat akan menerima surat undangan atau pemberitahuan pencairan bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos.
Berikut cara mengambil bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos:
1. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan di surat undangan