Apa Isi Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Dijeratkan ke Bharada E, Bunyi dan Ancaman Hukuman

- 4 Agustus 2022, 11:03 WIB
Ini isi dari Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 yang dikenakan Bharada E, bunyi dan ancaman hukuman berapa tahun?
Ini isi dari Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 yang dikenakan Bharada E, bunyi dan ancaman hukuman berapa tahun? /Antara/M. Risyal Hidayat

Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman, penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana, keterangan, atau sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan beserta akibat-akibatnya.

Aturan dalam pasal ini merupakan penerapan sanksi pada pelaku yang melakukan penyertaan tindak pidana apabila dalam sebuah kasus terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pelaku.

Baca Juga: Biodata Siapa Bharada Eliezer, Ini Jawaban Bharada E soal Menembak Brigadir J di Kasus Sambo kepada Komnas HAM

Bunyi Pasal 56 KUHP:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Namun, terkait berapa lama ancaman hukuman Bharada E dan akankah ada tersangka lain seperti bunyi Pasal 55 dan 56 KUHP? Mari tunggu perkembangan kasus tersebut.

Demikian informasi ini Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 yang dikenakan Bharada E, bunyi dan ancaman hukuman berapa tahun.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x